|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 24 January 2012 |
|
Komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan, menurut Dwi Hastuti saat menjadi narasumber talkshow SUAP di Radio Unisi 21/01/2012 diakui memang sudah terlihat, antara lain keluarnya berbagai peraturan yang mengatur hal itu. Namun selama ini belum menunjukan hasil yang optimal. Kesenjangan yang masih terjadi diakibatkan oleh terdapatnya kesenjangan antara kebijakan yang berpihak pada keadilan gender dengan cara pemerintah melakukan pengalokasian serta penggunaan anggarannya. Dwi Hastuti dalam kesmpatan tersebut menambahkan secara umum, anggaran pemerintah daerah di Indonesia belum memilik perspektif gender. Anggaran tersebut lebih merupakan alokasi keuangan yang bersifat aggregate (pake argument pemerintah) sehingga faktor manusia secara sosial dan budaya yang berbeda, bahkan dibedakan, tidaklah terpikirkan. Hal ini yang kemudian membuat kebijakan yang bias gender. Contoh sederhananya dalam pembangunan toilaet, terkadang pembangunan sarana fasilitas umum tersebut kurang memperhatikan perbedaan privasi antara perempuan dan laki-laki. Dalam rangka menghindari adanya bias gender, anggaran pemerintah seharusnya mewujudkan Anggaran Responsive Gender (ARG). Anggaran Responsif Gender adalah anggaran yang responsive terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki dan memberikan manfaat yang equality kepada perempuan dan laiki-laki, bukanlah anggaran yang terpisah bagi laki-laki dan perempuan, melainkan strategi untuk mengintegrasikan isu gender ke dalam proses penganggarn dan menerjemahkan komitmen gender pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan (gender equality) ke dalam komitmen anggaran. Dwi Hastuti mempertegas “Mungkin perlu dicatata bahwa ARG juga bukan anggaran untuk perempuan (women budget).” Pemahaman beberapa aparatur pemerintah masihsering keliru. Gender masih melekat pada prempuan padahal berbeda antara gender dan seks. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Nova
|
|
Thursday, 12 January 2012 |
|
Sebagaimana sajian yang bisa dikatakan kerap melanda negeri ini, nampaknya kata “bencana” menjadi sesuatu yang mulai akrab dalam pendengaran segenap bangsa. Diawali tahun 2004 silam ketika tsunami melanda Aceh, rentetan bencana besar lainnya seolah mengantre menunggu giliran, gempa Jogja tahun 2006, tsunami Ciamis, banjir, tanah longsor, hingga meletusnya beberapa gunung berapi dan serangkaian bencana lainnya baik alam maupun bencana yang timbul secara sosial (konflik besar yang sempat terjadi di beberapa belahan negeri ini). Hal tersebut tidaklah mengherankan melihat kondisi geologis Indonesia yang berada pada pertemuan tiga lempeng besar dunia, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia dan lempeng Pasifik. Interaksi antar lempeng tersebut menjadikan Indonesia sebagai wilayah dengan aktifitas kegunungapian dan kegempaan yang cukup tinggi; juga sebagai bangsa yang majemuk Indonesia kerap memunculkan konflik di antara berbagai lapisan sosial masyarakat. |
|
Read more...
|
|
|
Written by NS
|
|
Friday, 06 January 2012 |
|
Jika kita melihat fenomena sekarang di berbagai media, merajalelanya tindak kekerasan, kriminalitas tinggi, juga problem korupsi yang tak kunjung henti telah menjadi hidangan sehari-hari bangsa ini. Semua yang terlihat, terdengar, dan terasa itu mengacu pada satu hal, yakni karakter. Hal itulah yang diungkapkan Sutrisnowati, SH. dalam talkshow SUAP (Suara Untuk Anak dan Perempuan) tentang “Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak” di radio UNISI, Sabtu, 31 Desember 2011. Peran keluarga sangat penting untuk menyikapi hal tersebut, guna memberikan pemahaman terhadap penerus bangsa ini (terutama anak-anak). Bagaimana anak akan tumbuh dan berkembang dengan bagus, jika dalam gambaran kehidupan sehari-hari disajikan tontonan dan lukisan seperti yang disebutkan di atas. Dengan adanya fenomena tersebut, tak sedikit orang/pemerintah menjadi gelisah dan berusaha mencari akar masalahnya. Berawal dari sinilah pendidikan karakter penting untuk dibangun.
|
|
Last Updated ( Monday, 16 January 2012 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by IPH
|
|
Friday, 06 January 2012 |
Di Indonesia, perayaan hari ibu yang selalu diperinggati setiap tanggal 22 Desember dengan berbagai aktivitas dan kegiatan yang mengatasnamakan pembebasan pada kaum perempuan. Sementara di beberapa negara lainnya, seperti di Amerika dan lebih dari 75 negara lainnya merayakan hari ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) pada hari Minggu pekan kedua bulan mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. Dilihat dari sejarahnya, proses hari ibu di Negara-negara barat berasal dari Yunani Kuno dengan memakai dewa Rea sebagai perlambangnya. Kemunculan hari ibu di Indonesia, bermula ketika diadakannya Kongres Perempuan Indonesia I, 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, tepatnya di Gedung Dalem Jayadipura yang mempertemukan para pejuang wanita Indonesia. Kongres dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra. Hasil dari pertemuan tersebut ialah terbentuknya Kongres Perempuan atau dikenal dengan Kongres Wanita Indonesa (Kowanii). Pada kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan tahun 1938 menetapkan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari ibu. Presiden Soekarno menetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga sekarang. Dalam pertemuan tersebutmemang menjadi dasar tempat berkumpulnya. Peristiwa itu merupakan satu tiang penting dalam sejarah perjuangan perempuan di Indonesia. Para pemimpin organisasi perempaun dari berbagai wilayah berkumpul dan menyatukan pikiran dan semangat juang bagi kaum perempuan untuk menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib perempuan di masa mendatang. |
|
Last Updated ( Monday, 16 January 2012 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by AN
|
|
Wednesday, 21 December 2011 |
|
Dunia politik Indonesi dalam masa pergeseran orde baru menuju penyempurnaan proses demokrasi ternyata sebagian besar masih dikuasi oleh kaum laki-laki. Terkadang tak ayal panggung perpolitikan di Indonesia disebut juga sebagai dunianya para laki-laki. Padahal partisipasi politik merupakan salah satau hak perempuan yang dijamin oleh perundang-undangan. Indonesia telah pula meratifikasi Konvensi Wanita melalui UU No.7 Tahun 1984 dan Konvensi Hak-Hak Politik Perempuan melalui UU No. 68 tahun 1958. Sekalipun UU No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 53 menegaskan bahwa daftar bakal calon anggota legislatif memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan, namun usaha meningkatkan status dan peran wanita sama sekali belum maksimal jika dibandingkan laki-laki. Jumlah perempuan wakil rakyat di DPRD secara kuantitas belum sesuai UU. Di DPRD Kota Yogyakarta misalnya pada pemilu 2009, meskipun jumlah kursi perempuan naik menjadi 6 kursi namun kenaikannya baru mencapai 20%. Secara kuantitas jumlah tersebut jelas tidak terpenuhi. Selanjutnya secara kualitas, perempuan yang duduk menjadi anggota dewan terkadang memiliki bnyak hambatan dalam mengembangkan potensinya. Hal tersebut dikarenakan Keluarga, sekolah, partai politik dan lingkungan sosial lain belum mempunyai peran aktif memproduksi sistem nilai yanga ada , terutama dalam menyosialisasikan status gender. Dilain pihak, masih banyak perempuan-perempuan yang mempunyai kualitas diatas rata-rata seperti para pegawai negeri sipil (PNS), namun justru mereka seringkali terhambat untuk berkiprah di dunia politik. |
|
Last Updated ( Sunday, 25 December 2011 )
|
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 Next > End >>
|
| Results 1 - 6 of 13 |